Minggu, 05 Februari 2012

peran Social Entreprenuership Dalam Pembangunan

PERAN SOCIAL ENTREPRENEURSHIP
DALAM PEMBANGUNNAN

06 febroari 2012 maz imaem

             Social Entrepreneurship akhir-akhir ini menjadi makin populer terutama
setelah salah satu tokohnya Dr. Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank di
Bangladesh mendapatkan hadiah Nobel untuk perdamaian tahun 2006. Namun di
Indonesia sendiri kegiatan ini masih belum mendapatkan perhatian yang sungguhsungguh
dari pemerintah dan para tokoh masyarakat karena memang belum ada
keberhasilan yang menonjol secara nasional. Oleh karena itu upaya untuk
memasyarakatkan Social Entrepreneurship sebagaimana diselenggarakan oleh
Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, harus mendapatkan dukungan semua
pihak yang mendambakan terwujudnya kesejahteraan rakyat yang merata, dan
diharapkan tidak hanya berhe nti dalam seminar ini saja tetapi dilanjutkan dengan
rencana aksi yang nyata sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Sesungguhnya Social Entrepreneurship sudah dikenal ratusan tahun yang
lalu diawali antara lain oleh Florence Nightingale (pendiri sekolah perawat pertama)
dan Robert Owen (pendiri koperasi). Pengertian Social Entrepreneurship sendiri
berkembang sejak tahun 1980 –an yang diawali oleh para tokoh-tokoh seperti
Rosabeth Moss Kanter, Bill Drayton, Charles Leadbeater dan Profesor Daniel Bell
dari Universitas Harvard yang sukses dalam kegiatan Social Entrepreneurship
karena sejak tahun 1980 berhasil membentuk 60 organisasi yang tersebar diseluruh
dunia. Pengertian sederhana dari Social Entrepreneur adalah seseorang yang
mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship
untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang
kesejahteraan (welfare), pendidikan dan kesehatan (healthcare). Jika business
entrepreneurs mengukur keberhasilan dari kinerja keuangannya (keuntungan
ataupun pendapatan) maka social entrepreneur keberhasilannya diukur dari
manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Bagi disiplin ilmu ekonomi kata entrepreneur merupakan hal yang sudah
mendarah daging karena sejak semester pertama sudah diperkenalkan dengan
tokoh-tokohnya antara lain Richard Cantillon (1755), J.B. Say (1803) dan J.
Schumpeter (1934). Cantillon menyatakan entrepreneur sebagai seseorang yang
mengelola perusahaan atau usaha dengan mendasarkan pada akuntabilitas dalam
menghadapi resiko yang terkait ( a person who undertakes and operates a new
enterprise or venture and assumes some accountability for inherent risks); J.B.Say
memberikan pengertian entrepreneur sebagai seseorang yang mampu
meningkatkan nilai sumber daya ekonomi ke tingkatan yang lebih tinggi, baik
produktivitasnya maupun nilainya ( a person who creates value by shifting economic
resources out of an area of lower and into an area of higher productivity and
greater yield), sedangkan Schumpeter mendefinisikan “unternehmer” atau
entrepreneur sebagai an innovative force for economic progress, important in the
process of creative destruction and therefore as a change agent.
Dari berbagai pengertian tersebut maka Social Entrepreneur sesungguhnya
adalah agen perubahan (change agent) yang mampu untuk :
· Melaksanakan cita-cita mengubah dan memperbaiki nilai-nilai sosial
· Menemu kenali berbagai peluang untuk melakukan perbaikan
· Selalu melibatkan diri dalam proses inovasi, adaptasi, pembelajaran
yang terus menerus
· Bertindak tanpa menghiraukan berbagai hambatan atau keterbatasan
yang dihadapinya
· Memiliki akuntabilitas dalam mempertanggungjawabkan hasil yang
dicapainya, kepada masyarakat.
Yang menggembirakan bahwa akhir-akhir ini adalah terjadinya pergeseran
social entrepreneurship yang semula dianggap merupakan kegiatan ”non-profit”
(antara lain melalui kegiatan amal) menjadi kegiatan yang berorientasi bisnis
(entrepreneurial private-sector business activities). Keberhasilan legendaris dari
Grameen Bank dan Grameen Phone di Bangladesh adalah salah satu contoh
terjadinya pergeseran orientasi dalam menjalankan program social
entrepereneurship. Hal ini menjadi daya tarik bagi dunia bisnis untuk turut serta
dalam kegiatan social entrepreneurship, karena ternyata dapat menghasilkan
keuntungan finansial.


0 komentar:

Posting Komentar

Loading

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management