Sabtu, 03 Maret 2012

Kronologis Murabahah Emas

maz imaem  03-03-2012

             Murabahah Emas Logam Mulia untuk Investasi Abadi (MULIA) adalah produk pegadaian syariah yang dipasarkan mulai 28 Oktober 2008. Alhamdulillah respon masyarakat sangat baik terhadap produk MULIA ini yang dipasarkan di pegadaian syariah dan dioffice channelingkan di cabang-cabang pegadaian konvensional. dari 28 okt 2008 s.d. apr 2010 sudah dipasarkan sekitar 250kg di 600 cabang pegadaian selindo (baru 15% dari jumlah cabang pegadaian) DPS Pegadaian Syariah yg memberikan opini syariah thdp produk MULIA itu menetapkan akad murabahah dilanjutkan dengan akad rahn. 
          Saya sebagai pelaksana SOP tersebut berbaik sangka akan ditindaklanjutinya murabahah emas ini ketingkat DSN untuk diminta fatwa oleh DPS. namun asumsi saya ternyata salah, awal tahun ini 2010 yang meminta fatwa justru 3 bank syariah (info dari teman yg melihat diskusi murabahah emas di hotel millenium). beberapa minggu kemudian rapat dengan DPS baru declare bahwa yang meminta fatwa adalah 3 bank syariah. Dalam perjalanannya murabahah emas sampai sekarang belum juga keluar fatwanya. padahal sudah hampir 2 tahun produk MULIA ini dijalankan. 
begitulah kronologis murabahah emas... agar semua pihak maklum dan untuk transparansi.terhadap lks yang mensupport apapun yang dicreate oleh pihak yang tidak mengerti syariah (fiqh muamalah) sangatlah disayangkan karena akan menjadikan fitnah. menghindar adalah lebih baik. wallahu alam bishowab.
wassalam.

0 komentar:

Posting Komentar

Loading

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management